Kapolri Benarkan Adanya Intervensi yang Dilakukan Oleh Biro Paminal Divpropam Polri - Semuakabarnesia

Breaking

BANNER 728X90

Wednesday, August 24, 2022

Kapolri Benarkan Adanya Intervensi yang Dilakukan Oleh Biro Paminal Divpropam Polri


Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap sejumlah kejanggalan yang dilakukan Biro Paminal Divpropam Polri dalam penyidikan kasus penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Hal ini disampaikan Kapolri dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).

Kapolri menjelaskan, kejanggalan itu adalah adanya intervensi oknum Biro Paminal kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dalam pembuatan Berita Acara Perkara (BAP) Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf yang saat itu berstatus saksi.

“Sabtu 9 Juli, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mendatangi Kantor Biro Paminal Divpropam untuk melakukan pembuatan Berita Acara Perkara (BAP) saksi-saksi saudara Richard, Ricky dan Kuat. Namun, penyidik mendapatkan intervensi dari personel Biro Paminal, penyidik hanya diizinkan mengubah format berita acara interogasi yang dilakukan Biro Paminal menjadi BAP,” kata Listyo.

Kemudian pada pukul 13.00 WIB, penyidik bersama para saksi itu diarahkan personel Divpropam untuk melakukan rekonstruksi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jaksel.

Setelah itu, personel Biro Paminal menyisir Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memerintahkan penggantian hard disk CCTV.

Kapolri menyebut kasus tewasnya Brigadir J yang menyeret eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka merupakan pil pahit bagi institusinya. Namun, Kapolri menegaskan penyelesaian kasus ini menjadi momentum untuk memperbaiki institusi Polri.


Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap sejumlah kejanggalan yang dilakukan Biro Paminal Divpropam Polri dalam penyidikan kasus penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Hal ini disampaikan Kapolri dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).

Kapolri menjelaskan, kejanggalan itu adalah adanya intervensi oknum Biro Paminal kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dalam pembuatan Berita Acara Perkara (BAP) Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf yang saat itu berstatus saksi.

“Sabtu 9 Juli, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mendatangi Kantor Biro Paminal Divpropam untuk melakukan pembuatan Berita Acara Perkara (BAP) saksi-saksi saudara Richard, Ricky dan Kuat. Namun, penyidik mendapatkan intervensi dari personel Biro Paminal, penyidik hanya diizinkan mengubah format berita acara interogasi yang dilakukan Biro Paminal menjadi BAP,” kata Listyo.

Kemudian pada pukul 13.00 WIB, penyidik bersama para saksi itu diarahkan personel Divpropam untuk melakukan rekonstruksi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jaksel.

Setelah itu, personel Biro Paminal menyisir Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memerintahkan penggantian hard disk CCTV.

Kapolri menyebut kasus tewasnya Brigadir J yang menyeret eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka merupakan pil pahit bagi institusinya. Namun, Kapolri menegaskan penyelesaian kasus ini menjadi momentum untuk memperbaiki institusi Polri.

No comments:

Post a Comment